Jasa Pengurusan CV (Persekutuan Komanditer)
Dokumen yang diurus:
- Akta Notaris
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Legalisir Pengadilan
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Persyaratannya :
- Copy KTP para pendiri (minimal 2 orang).
- Copy KK penanggung jawab / Direktur.
- Copy NPWP Pribadi Direktur.
- Copy urat Sewa Menyewa.
- Copy Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung (apabila berada di Gedung).
- Pas photo penanggungjawab/Direktur ukuran 3×4 = 2 lembar berwarna.
Proses Pengurusan : 10-20 Hari kerja
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -