- Pesan Nama Perusahaan di KEMENKUMHAM
- Izin Prinsip Pendaftaran Penanaman Modal (BKPM)
- Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
- Domisili Perusahaan
- NPWP Perusahaan
- Pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI
- TDP
Persyaratan :
- Copy Paspor bagi pemegang saham perseorangan WNA termasuk alamat di luar negeri.
- Copy Article of Association (Anggaran Dasar) Perusahaan Asing termasuk alamatnya bagi pemegang saham Badan Hukum Asing
- Copy KTP dan NPWP bagi pemegang saham perseorangan WNI
- Copy Akta Pendirian dan Pengesahan, NPWP, TDP dan SIUP /IP/IUT bagi pemegang saham Badan Hukum Indonesia baik PMA / PMDN
- Copy Identitas (KTP/Paspor) anggota Direktur dan Komisaris
- Data Perusahaan : Nama Perusahaan, Alamat dan Nomor Telepon Kantor, Bidang Usaha, Modal Perseroan, Komposisi Saham, Susunan Direksi.
Proses Pengurusan : 20 hari kerja