Jasa Pengurusan PT (Perseroan Terbatas)

Dokumen yang diurus:
  1. Akta Notaris/Pendirian Perusahaan
  2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. SK Kehakiman
  5. SIUP (Surat Izin Usahaa Perdagangan)
  6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
  7. Berita Negara

Persyaratannya :

  • Copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
  • Copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
  • Copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak/Sewa
  • Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung Perkantoran
  • Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
  • Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 4 lbr berwarna
  • Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan izin domisili


Proses Pengurusan :

  • 10-20 Hari Kerja ( Kelas K & Kelas M )
  • 10-20 Hari Kerja ( Kelas Besar )

- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -