Persyaratan:
- Copy Akta Pendirian dan Seluruh Perubahannya berikut Pengesahan Menteri Hukum dan HAM.
- Copy KTP Penanggungjawab (Direktur)
- Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Copy NPWP Perusahaan
- Copy SIUP
- TDP Asli (untuk Perubahan/Perpanjangan)
Lama Proses: 10 hari kerja