Apakah birokrasi di Indonesia itu rumit?



Apakah birokrasi di Indonesia itu rumit? Jawabannya adalah tidak ! mengapa? ini dikarenakan kurangnya pemahaman yang mereka punya tentang perusahaan maupun pengurusan perijinan, atau mungkin juga faktor ketelitian si pengurus dari perushaan tersebut. Faktor ketelitian ini juga sangat penting, mengapa? Karena setiap pengisian form aplikasi, kelengkapan dokumen dan lain-lain ini menyakut validasi perusahaan itu sendiri, bayangkan jika anda mengurus semua ini sendiri, anda telah mengantri berjam-jam namun dokumen tersebut tidak dapat diproses hanya karena salah dalam hal pengisian aplikasi atau kekurangan dokumen pelelengkap perusahaan, sementara kantor anda berada jauh dari tempat pelayanan atau mungkin berada diluar kota (PMA yang harus diurus di BKPM Pusat) dan anda harus kembali hari berikutnya untuk menempuh perjalanan jauh dan kembali mengantri berjam-jam disana? Berapa banyak waktu yang terbuang? Sementara kegiatan usaha anda berpacu dengan waktu yang terbentur birokrasi. Banyak hal yang lebih penting untuk anda habiskan waktu anda guna melakuan kegiatan untuk kemajuan perusahaan anda. Pernah suatu ketika ada klien yang dulu membatalkan kerjasama dengan kami tiba-tiba menghubungi kembali untuk menggunakan jasa kami, dan kami bertanya tentang alasannya? Ternyata mereka mencoba untuk mengurus sendiri dan mengatakan bahwa “birokrasi disini berbelit-belit, dan rumit” sebenarnya anggapan mereka itu tidaklah tepat, setiap Front Officer, Customer Service atau Help Desk disetiap pelayanan perijinan di Indonesia sudah pasti menjelaskan secara rinci dan mudah dipahami tentang kelengkapan dokumen yang diperlukan, tata cara pengisian form aplikasi dan lain-lain guna mendapatkan perijinan yang diinginkan, namun setiap persoalan yang dihadapi oleh perusahaan untuk mendapatkan ijin itu berbeda-beda banyak hal yang mempengaruhinya, maka dari itu pengurus perijinan hendaknya seorang yang mengerti benar tentang seluk-beluk perusahaan tersebut agar menghindari kesalahpahaman antara perusahaan, pengurus (direktur, komisaris, dll.) dan lembaga perijinan, akan tetapi biasanya perusahaan besar mengirimkan anak buahnya untuk melakukan hal ini dikarenakan kesibukan pemilik perusahaan, komisaris atau jajaran direksi yang padat, namun masalahnya kebanyakan dari orang suruhan mereka adalah orang awam yang tidak telalu mengerti tentang pengurusan perijinan atau bahkan tentang perusahaan itu sendiri. Maka dari itu diperlukan sebuah penyedia jasa sebagai penghubung antara perusahaan dengan lembaga perijinan.

- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -